KAJIAN ULUMUL QUR’AN DAN TAFSIR
Makalah Bahan
Diskusi Kelas
Mata Kuliah
METODOLOGI STUDI ISLAM
Dosen Pembimbing:
Drs.H.Hamzah A.MM
Disusun oleh:
Eka Susilawati
Husni Kamal
Nurfathiyah
Rosihul Iman
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM (TARBIYAH)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
(STAI) AL-HIKMAH
YAYASAN PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM AL-MAHBUBIYAH
JAKARTA
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
Al-Qur’an selain sebagai
kitab suci umat islam juga merupakan salah satu sumber dari pada pengambilan
hukum islam, diturunkan dengan kandungan yang mengatur tata cara kehidupan di
dunia ini. Di dalam al-Qur’an tersebut terdapat hukum-hukum, risalah
orang-orang terdahulu dan juga terdapat tentang keilmuan-keilmuan yang sangat
relefan sekali untuk diaplikasikan dalam kehidupan kapanpun. Akan
tetapi kandungan al-Qur’an tidak semuanya dapat dipahami oleh umat secara
keseluruhan. Hal itu disebabkan, di dalam al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat
yang masih sangat global dalam penyampaiannya.
Sebagai sumber utama ajaran
islam, al-Qur’an dalam membicarakan suatu masalah sangat unik, tidak tersusun
secara sistematis sebagaimana buku-buku ilmiyah yang dikarang oleh manusia.
Al-Qur’an jarang sekali membicarakan suatu hal secara rinci, kecuali menyangkut
masalah aqidah, pidana dan beberapa masalah tentang hukum keluarga. Umumnya
al-Qur’an mengungkapkan hukum secara global, parsial dan sering kali
menampilkan suatu masalah dalam prinsip-prinsip dasar dan garis besar.
Keadaan yang demikian, sama
sekali tidak mengurangi keistimewaan al-Qur’an sebagai firman Allah SWT. Bahkan
sebaliknya di situlah letak dari pada keistimewaan dari al-Qur’an. Hal itu
menjadikan al-Qur’an sebagai objek kajian yang selalu menarik dan tidak pernah
kering bagi kalangan cendekiawan, baik muslim maupun non muslim, sehingga ia
tetap aktual sejak diturunkan sampai sekarang. Dari fenomena di atas untuk
mempelajari al-Qur’an diperlukan suatu ilmu-ilmu tentang kajian dari pada
al-Qur’an itu sendiri, yang biasa disebut dengan
Ulumul Qur'an.
Ulumul Qur'an adalah sebuah metode yang
lengkap dan menyeluruh untuk membuka pintu awal dari kedalaman kandungan al-Quran.
Karenanya, umat Islam secara umum, ataupun secara khusus bagi mahasiswa/i
muslim yang merindukan interaksi lebih mendalam dengan al-Quran, secara
otomatis akan dituntut untuk mempelajari Ulumul Quran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. METODOLOGI KAJIAN ULUMUL QUR’AN
1. Definisi Ulumul Qur’an
Dalam kita memberikan definisi Ulumul Qur’an
maka kita harus memperkatakan makna lafdhi dan makna istilahi. Ungkapan Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata ‘Ulum
dan al-Qur’an. Kata ‘Ulum merupakan bentuk jama’ dari kata ilmu.
Adapun al-Qur’an sebagaimana didefinisikan ulama ushul, ulama fiqh, dan
ulama bahasa adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya-Muhammad SAW-yang
lafazh-lafazhnya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah,
diturunkan secara mutawatir,
dan ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat al-Fatihah sampai akhir surat an-Nas.
Qur’an yang merupakan
masdar berwazan Ghufran dan Rujhan diambil
dari akar kata Qara’a yang
bermakna membaca, akan tetapi masdar ini berarti seperti isim maf’ul, dengan
demikian Qur’an adalah sesuatu yang dibaca/bacaan. Sebagaimana telah
difirmankan oleh Allah dalam al-Qur’an surat al-Qiyamah ayat ke 17-18, yang
artinya: ”Sesungguhnya atas Kami pengumpulan dan bacaannya, maka jika Kami
telah selesia membacakannya, ikutilah bacaannya”. Maka secara harfiah kata Ulumul
Qur’an dapat diartikan sebagai ilmu-ilmu (pembahasan) yang berkaitan dengan
al-Qur’an.
Adapun definisi ‘Ulumul Qur’an
menurut istilah, para ulama memberikan redaksi yang berbeda-beda sebagaimana dijelaskan sebagai
berikut:
a. Menurut Manna’ al-Qaththan: “ Ilmu yang
mencakup pembahasan yang berkaitan dengan al-Qur’an dari sisi informasi tentang
Asbab an-Nuzul (sebab-sebab turunnya al-Qur’an), kodifikasi dan tertib
penulisan al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah dan ayat-ayat yang
diturunkan di Madinah, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan al-Qur’an.
b. Menurut az-Zarqani dalam kitab Manhil al-‘Irfan
fi Ulumil Qur’an : “ Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan al-Qur’an
dari sisi turun, urutan penulisan, penafsiran, cara membaca, kemukjizatan,
nasikh, mansukh, penolakan / bantahan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan
keraguan terhadapnya, serta hal lainnya.
c. Menurut Abu Syahbah: “ Sebuah ilmu yang
memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an, mulai dari
proses penurunan, urutan penulisan, penulisan, kodifikasi, cara membaca,
penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh, muhkam-mutasyabih, serta pembahasan
lainnya.
d. Sementara itu, as-Suyuti dalam kitab Itmamu
ad-Dirayah memberikan definisi Ulumul Qur’an: “ adalah suatu ilmu yang
membahas tentang keadaan al-Qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adabnya,
makna-maknanya, baik yang berhubungan dengan lafadz-lafadznya maupun yang
berhubungan dengan hukum-hukumnya dan sebagainya” .
Dengan redaksi yang agak
berbeda, definisi-definisi di atas mempunyai maksud yang sama. Baik menurut
al-Qaththan, az-Zarqani, Abu Syahbah maupun as-Suyuti, dapat kita simpulkan bahwa
Ulumul Qur’an adalah suatu ilmu yang membahas dengan lengkap dan
mencakup semua ilmu yang ada hubungannya dengan al-Qur’an baik berupa ilmu-ilmu
agama, seperti tafsir, maupun berupa ilmu-ilmu bahasa Arab seperti ilmu I’rabil
Qur’an.
Ulumul Qur’an adalah berbeda dengan suatu ilmu yang merupakan
cabang dari Ulumul Qur’an. Misalnya, ilmu tafsir yang pembahasannya menitik
beratkan pada penafsiran ayat-ayat al-Qur’an, ilmu Qira’at yang menitik beratkan
pembahasannya pada cara membaca lafal-lafal al-Qur’an. Akan tetapi, Ulumul
Qur’an membahas dari segi yang ada relevansinya dengan al-Qur’an. Karenanya,
ilmu itu diberi nama Ulumul Qur’an dengan bentuk jamak, bukan dengan bentuk
mufrad. Kata Ulum yang disandarkan pada al-Qur’an memberikan pengertian
bahwa ilmu ini merupakan kumpulan dari sejumlah ilmu yang berhubungan dengan
al-Qur’an, baik segi eksistensinya sebagai al-Qur’an maupun dari segi pemahaman
terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. Kata Ulum sendiri
menunjukkan makna banyak sehingga ilmu Tafsir, ilmu Qira’ah, ilmu
Rasm al-Qur’an, ilmu I’jaz al-Qur’an, ilmu Asbab an-Nuzul dan
ilmu-ilmu lain yang ada hubungannya dengan al-Qur’an menjadi bagian dari Ulumul
Qur’an.
2. Lahirnya Istilah Ulumul Qur’an
Mengenai
kemunculan istilah ‘Ulumul Qur’an untuk pertama kalinya, para penulis
menyatakan bahwa Abu al-Farj bin al-Jauzi lah yang pertama kali memunculkan
kata tersebut pada abad VI H. Pendapat ini disitir pula oleh as-Suyuti dalam
pengantar kitab al-Itqan. Adapun az-Zarqani menyatakan bahwa istilah itu
muncul pada awal abad V H. yang disampaikan oleh al-Hufi (W.430 H.) dalam
karyanya yang berjudul al-Burhan fi Ulumil Qur’an. Analisis lain
dikemukakan oleh Abu Syahbah, dengan merujuk pada kitab Muqaddimatani fi
Ulum al-Qur’an yang dicetak pada tahun 1954 dan disunting oleh Arthur
Jeffri, seorang orientalis kenamaan, Syahbah berpendapat bahwa istilah Ulumul
Qur’an muncul dalam kitab al-Mabani fi Nazhm al-Ma’ani yang ditulis
tahun 425 H (abad V H). Lebih lanjut, Syahbah mengkritik analisis yang
dikemukakan oleh az-Zarqani tentang penyebutan Ulumul Qur’an pada kitab al-Burhan
fi Ulumil Qur’an yang pertama kali muncul. Persoalannya, az-Zarqani
menyatakan,juz I kitab itu hilang. Lalu, darimana ia memperoleh nama kitab itu?
Pendapat lain dikemukakan oleh Subhi ash-Shalih bahwa istilah Ulumul Qur’an
sudah muncul sejak abad III H, yaitu ketika Ibn al-Marzuban (W.309 H) menulis
kitab yang berjudul al-Hawi fi Ulumil Qur’an.
3.
Ruang
Lingkup Pembahasan Ulumul Qur’an
Banyaknya ilmu yang ada
kaitannya dengan pembahasan al-Qur’an, menyebabkan banyak pula ruang lingkup
pembahasan Ulumul Qur’an. Berkenaan dengan pembahasan ini, M. Hasbi
ash-Shiddieqy
berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an terdiri atas enam hal
pokok,
antara lain:
a. Persoalan turunnya al-Qur’an (Nuzul
al-Qur’an).
b. Persoalan sanad (rangkaian para periwayat).
c. Persoalan qira’at (cara pembacaan al-Qur’an).
d. Persoalan kata-kata al-Qur’an.
e. Persoalan makna-makna al-Qur’an yang
berkaitan dengan hukum.
f. Persoalan makna al-Qur’an yang berpautan
dengan kata-kata al-Qur’an.
4.
Cabang-cabang
(Pokok Bahasan) Ulumul Qur’an
Dalam pengkajian Ulumul Qur’an, terlebih
dahulu harus dipisahkan antara metode / cara tentang memahami isi al-Qur’an dan
tentang isi atau ayat-ayat yang perlu dijelaskan dalam al-Qur’an tersebut. Diantara cabang-cabang (pokok bahasan) Ulumul Qur’an untuk mengupas isi
al-Qur’an adalah sebagai berikut:
a. Ilmu Adab Tilawah al-Qur’an, yaitu ilmu-ilmu yang menerangkan segala bentuk aturan yang harus
dipakai dan dilaksanakan dalam pembacaan al-Qur’an. Segala kesusilaan,
kesopanan dan ketentuan yang harus dijaga ketika membaca al-Qur’an. Salah
satu kitab yang amat baik dalam hal ini ialah kitab at-Tibyan, karangan
an-Nawawi.
b. Ilmu Tajwid,
yaitu ilmu yang menerangkan cara membaca al-Qur’an, tempat memulai, atau tempat
berhenti (waqaf).
c. Ilmu Mawathim an-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan tempat, musim, awal dan akhir turunnya
ayat. Kitab yang membahas ilmu ini banyak, diantaranya al-Itqan
tulisan as-Suyuti.
d. Ilmu Tawarikh an-Nuzul, ilmu yang menerangkan dan menjelaskan masa dan urutan turunnya ayat,
satu persatu dari awal hingga yang terakhir turun.
e. Ilmu Asbab an-Nuzul, ilmu yang menerangkan sebab-sebab turunnya al-Qur’an. Diantara kitab yang
menjelaskan hal ini ialah Lubab an-Nazul karangan as-Suyuthi.
f. Ilmu Qira’at,
ilmu yang menerangkan ragam qira’at (pembacaan al-Qur’an) yang telah
diterima Rasulullah SAW, mana yang shahih dan mana yang tidak shahih.
Diantaranya ialah kitab an-Nasyr fi Qira'at al-Asyr, tulisan Ibnu
Jazary.
g. Ilmu Gharib al-Qur’an, ilmu yang menerangkan makna kata-kata ganjil yang tidak terdapat dalam
percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan kata-kata yang halus, tinggi, dan
pelik.
h. Ilmu I’rab al-Qur’an, ilmu yang menerangkan harakat al-Qur’an dan kedudukan sebuah kata
dalam kalimat. Di antara kitab yang memenuhi kebutuhan dalam membahas ilmu
ini ialah Imla ar-Rahman, karangan Abdul Baqa al-Ukbary.
i. Ilmu Wujuh wa an-Nazha’ir, ilmu yang menerangkan kata-kata al-Qur’an yang mempunyai makna lebih
dari satu, dan menerangkan makna yang dimaksud pada suatu tempat. Ilmu ini
dapat dipelajari dalam kitab Mu'tarak al-Aqran karangan as-Suyuthi.
j. Ilmu Ma’rifat al-Muhkam wa al-Mutasyabih, ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dipandang muhkam (ayat yang kandungannya
dapat dipahami tanpa adanya kesamaran di dalamnya, dan dengan gamblang
menjelaskan arti yang tersimpan) dan yang dipandang mutasyabih (ayat yang memiliki kemungkinan arti dan makna
lebih dari satu, oleh karena sangat dimungkinkan di sana ada kerancuan dan
kesamaran). Salah satu kitab mengenai illmu ini
ialah al-Manzhumah as-Sakhawiyah, susunan Imam as-Sakhawy.
k. Ilmu an-Nasikh wa al-Mansukh, ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang nasikh (sesuatu yang
menghilangkan, menggantikan, mengubah dan memindahkan hukum syara dengan dalil
syara yang lain) dan ayat-ayat yang mansukh (hukum syara’ yang
dihilangkan, digantikan, diubah, dan dipindahkan dengan dalil syara yang lain) oleh
sebagian mufassir. Untuk mempelajari ilmu ini dapat dibaca kitab an-Nasikh wa
al-Mansukh, susunan Abu Ja'far an-Nahhas dan kitab al-Itqan karangan
as-Suyuthi.
l. Ilmu Bada’i al-Qur’an, ilmu yang menerangkan keindahan susunan ayat-ayat al-Qur’an, menerangkan aspek-aspek
kesusastraan al-Qur’an, kepelikan-kepelikan dan ketinggian balaghohnya. dapat juga dibaca dalam kitab al-Itqan karangan
as-Suyuthi.
m. Ilmu I’jaz al-Qur’an, ilmu yang menerangkan segi-segi kekuatan al-Qur’an sehingga dipandang
sebagai suatu mu’jizat dan dapat melemahkan penantang-penantangnya. Kitab yang
memenuhi keperluan ini ialah I’jaz al-Qur'an, karangan al-Baqillany.
n. Ilmu Tanasub Ayat al-Qur’an, ilmu yang menerangkan persesuaikan antara suatu ayat dengan ayat
sebelum dan sesudahnya. Kitab yang memaparkan ilmu ini ialah Nazhmu ad-Durar,
karangan Ibrahim ar-Riqa'iy.
o. Ilmu Aqsam al-Qur’an, ilmu yang menerangkan arti dan maksud sumpah Allah yang terdapat di
dalam al-Qur’an.
p. Ilmu Amtsal al-Qur’an, ilmu yang menerangkan perumpamaan al-Qur’an, yakni menerangkan
ayat-ayat perumpamaan yang dikemukakan al-Qur’an. Ilmu ini dapat
dipelajari dalam kitab Amtsal al-Qur'an, karangan al-Mawardi.
q. Ilmu Jadal al-Qur’an, ilmu yang menerangkan berbagai perdebatan yang telah dihadapkan
al-Qur’an kepada segenap kaum musyrikin dan kelompok lainnya.
B.
PERKEMBANGAN ILMU-ILMU AL-QUR’AN
1. Perkembangan
Ulumul Qur’an pada abad I dab abad II H
Pada
masa awal pertumbuhan Islam istilah ulumul Qur’an belum dikenal, istilah
tersebut dikenal pada abad III H. Pada masa itu, riwayat penafsiran dan ilmu
al-Qur’an yang diterima oleh para sahabat dari Nabi SAW itu kemudian sampai
kepada para tabi’in dengan jalan periwayatan. Pada abad pertama ini, para
perintis ulumul Qur’an, antara lain:
a. Dari
kalangan sahabat: Khulafa’ ar-Rasyidin, Ibn ‘Abbas, Ibn Mas’ud, Zaid bin Tsabit,
Ubay bin Ka’ab, Abu Musa al-Asy’ari dan Abdullah bin Zubair.
b. Dari
kalangan tabi’in: Mujahid, ‘Atha’ bin Yasar, Ikrimah Qatadah, al_hasan
al-Bashri, Sa’id bin Jubair, Zaid bin Aslam.
c. Dari
kalangan atba’ tabi’in: Malik bin Anas.
Merekalah tokoh-tokoh yang meletakkan batu
pertama bagi ilmu-ilmu yang kita namakan Ilmu Tafsir, Asbabun Nuzul, Ilmu
Makki wal Madani, Ilmu Nasikh wal Mansukh dan Ummul-Ulumil Qur’aniyah. Adapun
tokoh-tokoh pada abad II H, diantaranya:
a. Muqatil
bin Sulaiman (W.150 H)
b. Syu’bah
al-Hajjaj (W.160 H)
c. Sufyan
ats-Tsauri (W.161 H)
d. Waqi’
bin al-Jarrah (W.197 H)
e. Sufyan
bin ’Uyainah al-Kufy (W.198 H)
2.
Perkembangan Ulumul Qur’an pada abad III dan
abad IV H
Selanjutnya pada abad III H selain Tafsir dan
Ilmu Tafsir, para ulama banyak menyusun berbagai macam Ilmu al-Qur’an. Adapun
tokoh-tokoh dalam abad ini antara lain adalah:
a. Ali
Ibnu Madiny (W.234 H) dengan kitabnya Ilmu Asbab an-Nuzul
b. Abu
Ubaid bin Qasim bin Salam (W.224 H) dengan kitabnya Nasikh wa Mansuhkh, Ilmu
Qira’at, dan Fadha’il al-Qur’an.
c. Muhammad
bin Ayyub adh-Dhuraits (W.294 H) menyusun kitab Ilmu Makky wa Madany.
d. Muhammad
bin Khalaf al-Marzuban (W.309 H) dengan kitabnya Al-Hawi fi ‘Ulum al-Qur’an.
Pada abad IV H mulai disusun Ilmu Gharibul
Qur’an dan beberapa kitab Ulumul Qur’an dengan memakai istilah Ulumul
Qur’an. Diantara Ulama yang menyusun Ilmu Garibul Qur’an dan kitab-kitab
Ulumul Qur’an pada abad IV ini ialah :
a. Abu
Bakar as-Sijistani (W.330 H ) menyusun Ilmu Gharibul Qur’an.
b. Abu
Bakar Muhammad bin Al-Qasim al-Anbari (W.328 H) menyusun kitab ‘Ajabul
Ulumil Qur’an. Dalam kitab ini, ia menjelaskan atas tujuh huruf, tentang
penulisan Mushaf, jumlah bilangan surat-surat, ayat-ayat dan kata-kata dalam
Al-Qur’an.
c. Abul
Hasan al-Asy’ari (W.324 H) menyusun kitab Al-Mukhtazan fi Ulumil Qur’an.
d. Muhammad
bin Ali al-Adwafi (W.338 H) menyusun kitab Al-Istighna’ fi Ulumil Qur’an.
Dan masih banyak yang lainnya.
3.
Perkembangan Ulumul Qur’an pada abad V dan
abad VI H
Pada abad V H mulai disusun Ilmu I’rabil
Qur’an dalam satu kitab. Adapun ulama yang berjasa dalam pengembangan
Ulumul Qur’an pada abad V, antara lain ialah :
a. Ali
bin Ibrahim bin Sa’id al-Hufi (W.430 H) menyusunan Ilmu I’rabil Qur’an,
juga kitab al-Burhan fi Ulumil Qur’an.
b. Abu
'Amr ad-Dani (W.444 H) menyusun kitab at-Tafsir fi Qiro’at Sab’i dan
kitab al-Muhkam fi an-Naqth.
Pada abad VI H, terdapat ulama yang mulai
menyusun Ilmu Mubhamatil Qur'an. Mereka itu antara lain, ialah :
a. Abul
Qasim bin Abdurrahman as-Suhaili (W.581 H) menyusun kitab tentang Mubhamatul
Qur'an, menjelaskan maksud kata-kata dalam al-Qur'an yang tidak jelas apa
atau siapa yang dimaksudkan.
b. Ibnul
Jauzi (W.597 H) Kitab Funun al-Afnan fi ‘Aja’ib al-Qur'an dan kitab al-Mujtaba’
fi Ulumin Tata'allaqu Bil Qur'an.
4.
Perkembangan Ulumul Al-Qur'an pada Abad VII
dan VIII H
Pada abad VII H, para ulama telah banyak
menyusun Ilmu-ilmu Majazul Qur'an dan Ilmu Qira’at. Ulama abad
VII yang besar perhatiannya terdapat Ilmu al-Qur'an, diantaranya ialah :
a. Ibnu
Abd as-Salam yang terkenal dengan nama al-‘Izz (W.660 H) pelopor penulisan Ilmu
Majazul Qur'an dalam satu kitab.
b. Alamudin
as-Sakhawi (W.643 H ) menyusun Ilmu Qira’at dalam kitab Hidayatul Murtab fi
Mutasyabih yang terkenal dengan nama Manzhumah as-Sakhawiyah dan
kitab Jamalul Qurra' wa Kamalul Iqra'.
c. Abu
Syamah (W.655 H) dengan kitabnya al-Mursyidul Wajiz fi Ulum al-Qur’an Yata'allaqu Bil Qur'an al-‘Aziz.
Pada Abad VIII H, muncul beberapa ulama yang
menyusun ilmu-ilmu baru tentang al-Qur'an. Diantara mereka ialah :
a. Najmudin
ath-Thufi (W.716 H) menyusun Ilmu Hujajil Qur'an atau Ilmu Jadalil
Qur'an, ilmu yang membahas tentang bukti-bukti/dalil-dalil yang dipakai
dalam al-Qur'an untuk menetapkan sesuatu.
b. Ibnu
Abil Isba' menyusun Ilmu Badai'ul Qur'an, ilmu yang membahas macam-macam
badi' (keindahan bahasa dan kandungan dalam al-Qur'an).
c. Ibnu
Qayyim (W.752 H) menyusun Ilmu Aqsamil Qur'an, suatu ilmu yang membahas
tentang sumpah-sumpah yang terdapat dalam al-Qur'an.
d. Abul
Hasan al-Mawardi menyusun Ilmu Amtasil Qur'an, ilmu yang membahas
tentang perumpamaan-perumpamaan yang terdapat dalam al-Qur'an.
e. Badruddin
az-Zarkasyi (W.794 H) menyusun kitab al-Burhan fi Ulumil Qur’an, yang
diterbitkan oleh Muhammad Abu al-Fadhl Ibrahim (4 jilid). Kitab ini memuat 47
macam persoalan Ulumul Qur’an.
5.
Perkembangan Ilmu-ilmu Al-Qur'an pada abad IX
dan X H
Pada abad IX dan permulaan abad X H,
perkembangan Ulumul Qur'an mencapai kesempurnaannya. Diantara ulama yang
menyusun Ulumul Qur'an pada masa ini ialah:
a. Jalaludin
al-Bulqini (W.824 H) menyusun kitab Mawaqi'ul Ulum Mim Mawaqi'in Nujum,
di dalamnya telah disusun sejumlah 50 macam Ilmu al-Qur'an.
b. Muhammad
bin Sulaiman al-Kafiyaji (W.879 H) menyusun kitab at-Taisir fi Qawa’id
at-Tafsir.
c. Jalaluddin
Abdurrahman bin kamaluddin as-Suyuti (W.911 H) menyusun kitab at-Tahbir fi
Ulum at-Tafsir, penyusunannya selesai pada tahun 872 H dan merupakan kitab
tentang Ulumul Qur'an yang paling lengkap karena memuat 102 macam ilmu-ilmu
al-Qur'an. As-Suyuti juga menyusun kitab al-Itqan fi Ulumil Qur'an (2
juz), membahas 80 macam Ilmu-ilmu al-Qur'an secara sistematis dan padat isinya.
Setelah as-Suyuti wafat, perkembangan
Ilmu-ilmu al-Qur'an seolah-olah telah mencapai puncaknya dengan berhentinya
kegiatan ulama dalam mengembangkan Ilmu-ilmu al-Qur'an, dan keadaan semacam itu
berjalan sejak wafatnya as-Suyuti (911 H) sampai akhir abad XIII H. Hal ini
disebabkan meluasnya sifat taqlid dikalangan umat islam.
6.
Keadaan Ilmu-Ilmu Al-Qur'an pada abad XIV H
Pada abad ini, perhatian ulama bangkit
kembali dalam penyusunan Ilmu-ilmu al-Qur’an dengan kitab-kitab yang membahas
al-Qur'an dari berbagai segi dan macam Ilmu al-Qur'an. Diantaranya mereka
adalah:
a. Thahir
al-Jazairi menyusun kitab at-Tibyan fi Ulumil Qur'an, penyusunannya selesai
pada tahun 1335 H.
b. Jamaludin
al-Qasimy (W.1332 H) mengarag kitab Mahasin at-Takwil.
c. Muhammad
Abdul ‘Adzim az-Zarqani menyusun kitab Manahilul ‘Irfan fi Ulumil Qur'an
(2 jilid).
d. Muhammad
Ali Salamah mengarang kitab Manhajul Furqan fi Ulumil Qur'an.
e. Thanthawi
Jauhari mengarang kitab al-Jawahir fi Tafsir al-Qur'an dan kitab al-Qur'an
wa Ulumul Ashriyyah.
f. Muhammad
Rasyid Ridha menyusun kitab Tafsir al-Qur'an al-Hakim yang terkenal
dengan sebutan Tafsir al-Manar.
g. Musthafa
al-Maraghi menyusun risalah tentang “Boleh menerjemahkan al-Qur'an, dan
risalah ini mendapat tanggapan dari para ulama yang pada umumnya menyetujui
pendapat Musthafa al-Maragi, tetapi ada juga yang menolaknya, seperti Musthafa
Shabri seorang ulama besar dari Turki yang mengarang kitab “Risalah
Tarjamatil Qur'an”.
h. Dr.Muhammad
Abdullah Darraz, seorang Guru Besar al-Azhar University yang diperbantukan di
perancis, mengarang kitab an-Naba' al-Adzim ‘An al-Qur’an, dan Nadzaratun
Jadidah fi al-Qur'an.
i. Dr.Shubi
as-Salih, Guru Besar Islamic Studies dan Fiqhul Lughah pada Fakultas Adab
Universitas Libanon, mengarang kitab Mabahits fi Ulumil Qur'an. Kitab
ini selain membahas Ulumul Qur'an, juga menanggapi / membantah secara ilmiah
pendapat-pendapat orientalis yang dipandang salah mengenai berbagai masalah
yang berhubungan dengan al-Qur'an.
j. Muhammad
al-Mubarak, Dekan Fakultas Syari'ah Universitas Syria, mengarang kitab al-Manhalul
Khalid. Dan masih banyak lagi ulama-ulama lainnya.
7.
Lahirnya Istilah Al-Qur'an yang Mudawwan
Lahirnya istilah Ulumul Qur'an dapat
dijelaskan bahwa istilah Ulumul Qur'an itu sudah ada sejak abad III H, dengan
adanya kitab al-Hawi fi Ulumil Qur'an karya Ibnu Marzuban (W.309 H ),
yang diteruskan pada abad V H dengan adanya kitab al-Burhan fi Ulumil Qur'an
karya Ali al-Hufi (W.430 H), kemudian dikembangkan pada abad VI H dengan adanya
kitab Funun al-Afnan fi Ulumil Qur'an tulisan Ibnu Jauzi (W.597 H) dan
dilengkapi pada abad VIII H oleh Syekh Badruddin az-Zarkasih (W.794 H) dengan
karyanya al-Burhan fi Ulumil Qur'an. Selanjutnya, Ulumul Qur'an itu
disempurnakan Imam as-Suyuti (W.911 H) dalam kitabnya al-Itqan fi Ulumil
Qur'an pada akhir abad IX dan awal abad X H. Lahirnya istilah Ulumul
Qur'an yang Mudawwan, maksudnya ialah Ulumul Qur'an yang sudah sistematis,
ilmiah, dan integrative. Maka hal itu sebetulnya baru ada pada abad VI H sesuai
dengan pendapat Jumhur Ulama, sebagaimana penjelasan seperti diatas.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari uraian materi yang telah kita bahas di atas
dapat ditarik kesimpulan, antara lain sebagai berikut :
Ø Al-Quran sebagai pedoman
hidup umat Islam adalah risalah sepanjang masa yang tak akan lapuk untuk terus
dikaji dan dibahas segala seluk-beluknya. Karenanya, para ulama sejak dahulu
telah menyusun pembahasan khusus untuk mempelajari tentang al-Quran yang biasa
disebut dengan Ulumul Qur'an. Yang
dimaksud dengan ulumul Qur’an adalah pembahasan yang berhubungan dengan
al-Qur’an, dari segi nuzulnya, tertibnya, mengumpulkannya, menulisnya,
membacanya, mentafsirkannya, i’jaznya, nasikh mansukhnya, menolak subhat-subhat
yang dihadapkan kepadanya dan lain sebagainya.
Ø Secara
internal mempelajari Ulumul Qur’an adalah untuk memahami kalam Allah menurut
tuntunan yang dipetik dari Rasulullah SAW berupa keterangan dan penjelasan,
serta hal-hal yang dinukilkan dari sahabat-sahabat dan tabi’in sekitar
penafsiran mereka terhadap ayat-ayat al-Qur’an, mengenai cara-cara mufasirin
berikut kepiawaian mereka dalam bidang tafsir serta persyaratan-persyaratan
mufasir dan lain-lain yang bertalian dengan ilmu-ilmu ini. Sedangngkan secara
eksternal adalah membentengi kaum muslimin dari kemungkinan usaha-usaha
pengaburan al-Qur’an yagn dilakukan oleh orang-orang yang tidak mengimani atau
bahkan memusuhi al-Qur’an. Dengan Ulumul Qur’an, kaum muslimin bisa memahami
kitab sucinya, dan dengan Ulumul Qur’an pula kita mampu mempertahankan keaslian
dan keabadian kitab suci al-Qur’an.
Ø Kajian
tentang al-Qur’an memerlukan banyak ragam ilmu, yang disebut sebagai Ulumul
Qur’an (Ilmu-ilmu al-Qur’an). Menghormati adanya ilmu-ilmu tersebut dan para
ahlinya sangatlah penting agar kita tidak terjatuh kedalam kesalahan dan bahkan
penyimpangan ketika berusaha memahami ayat-ayat al-Qur’an. Ini sangat penting
teutama di zaman sekarang ini dimana pemahaman kebanyakan masyarakat muslim,
bahkan yang biasa disebut sebagai kalangan terpelajar, terhadap agamanya
sangatlah lemah. Bahkan dalam hal-hal yang sangat mendasar telah terjadi
penjungkirbalikan pemahaman dari yang semestinya.
Ø Dalam
mengkaji makna ayat-ayat al-Qur’an, kita harus merujuk pada kitab-kitab tafsir
yang telah diakui, sehingga kita akan mendapakan pemahaman yang benar dan tidak
terjatuh kedalam kesalahan dan penyimpangan pemahaman. Sebaliknya, kita juga
tidak boleh jatuh kedalam rasa ketakutan yang berlebihan untuk dekat dengan
al-Qur’an, dan senantiasa berusaha untuk memahaminya, sehingga tidak berusaha
untuk mempelajari kandungannya yang amat luas kecuali sekedar membacanya saja.
Ø Dalam
Ulumul Qur’an paling sedikit ada 17 cabang disiplin ilmu yang sangat penting
untuk diketahui.
Demikianlah pembahasan makalah ini, yang karena
keterbatasan kami dalam memahami dan mendalami materinya_meskipun sudah
semaksimal mungkin segala kemampuan pemakalah kerahkan dalam proses penyusunan
makalah ini_kami hanya bisa menyajikan sekelumit dari banyaknya pembahasan tentang
“Metodologi Kajian Ulumul Qur’an”.
Akhir kata kami sebagai penyusun makalah ini meminta ma’af
bila ada kesalahan dan kekeliruan disana-sini, dan sudi kiranya memberikan
sumbang saran atau kritikkan yang sifatnya membangun dan memotifasi demi
kesempurnaan makalah ini.
Wallahu al-Muwaffiq ila Aqwam ath-Thariq
Wassalamu’alaikum Wr.Wb..
DAFTAR PUSTAKA
Rosihon Anwar, Ulumul Qur’an, Bandung:CV.Pustaka Setia, 2000, cet
I
Masjfuk Zuhdi, Pengantar Ulumul Qur’an, Surabaya:PT.Bina
Ilmu, 1993, cet IV
Mamat S. Burhanuddin, Hermeneutika
Al-Qur’an ala Pesantren, Yogyakarta: UII Press,2006, cet I